GENOGRAM,ECOMAP DAN DIAGRAM VENN
1. GENOGRAM
genogram dalah sebuah diagram seperti sebuah pohon,genogram dapat menggambarkan hubungan keluarga untuk dua atau tiga generasi (termasuk untuk mengetahui hubungan perempuan secara khusus di dalam keluarga dan kelompok tertentu )
2.ECO MAP
eco mapp adalah gambaran seseorang atau suatu keluarga di dalamsuatu konteks sosial.informasi yang termasuk di dalamnya antra lainadlah keluarga inti,asosiasi formal ( misalnya keanggotaan dalam aktivitas keagamaan,pratisipasi dalam organisasi dan sebagainya) sumber-sumber yang mendukung atau bahkan membuat stress dalam interaksi sosial ( antara seseorang dengan sistem komunitasnya) penggunaan sumber-sumber ysang terdapat di lingkungan serta sumber-sumber informal di lingkungan pendukung
3.DIAGRAM VEEN
diagram ven iniadalah alat asessment untuk mengungkapkan hubnungan perempuan dengan siapa sajadi berhubungan, melalui gambar ,(seperti contoh )
perempuan diminta untuk memilih kertas berwarna dengan berbagai bentuk kmeudian menuliskan orang-orang ( boleh nma maupun inisialnya ) dan menempelkan di kertas plano kemudian perempuan diminta untuk menggambarkan hubungannya dengan orang-orang tersebut dekat,berpengarung,renggang atau koflik
about social worker
Welcome to my Blog, i'm still new in blogging.. do please comment and criticize ("^_^)
Senin, 11 Maret 2019
Rabu, 29 Agustus 2018
Definisi Global Profesi Pekerjaan Sosial
Pekerjaan sosial adalah sebuah profesi yang berdasar pada praktik dan disiplin
akademik yang memfasilitasi perubahan dan pembangunan sosial, kohesi sosial dan
pemberdayaan serta kebebasan individu. Prinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi
manusia, tanggung jawab kolektif dan pengakuan keberagaman adalah prinsip utama
bagi pekerjaan sosial.
Diperkuat dengan teori-teori pekerjaan sosial, ilmu-ilmu sosial, humaniora dan
pengetahuan-pengetahuan lokal, pekerjaan sosial melibatkan individu dan institusi
untuk menghadapi tantangan dalam kehidupan dan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Definisi tersebut dapat di perluas di tingkat nasional dan atau regional.
PENJELASAN
Penjelasan ini berfungsi untuk membuka konsep-konsep inti yang digunakan dalam
definisi dan dilengkapi dengan hal-hal yang berkaitan dengan mandat utama, prinsip,
pengetahuan dan praktik profesi pekerjaan sosial.
MANDAT UTAMA
Mandat utama profesi pekerjaan sosial termasuk memfasilitasi perubahan sosial,
pembangunan sosial, kohesi sosial dan pemberdayaan serta kebebasan individu.
Pekerjaan sosial adalah profesi praktik dan sebuah disiplin ilmu yang mengakui
keterkaitan faktor sejarah, sosio-ekonomik, budaya, dimensi ruang, politik, dan
individual yang berfungsi sebagai kesempatan-kesempatan dan/atau hambatanhambatan
bagi kesejahteraan dan pengembangan individual. Hambatan-hambatan
struktural berkontribusi terhadap ketidakadilan, diskriminasi, eksploitasi dan opresi.
Perkembangan kesadaran kritis melalui refleksi terhadap sumber-sumber opresi
dan/atau kebebasan secara structural, berdasarkan pada karakteristik ras, kelas, jenis
kelamin, disabilitas, budaya dan orientasi seksual, dan mengembangkan strategi aksi
untuk mengatasi hambatan-hambatan struktural dan individual adalah pusat dari praktik emansipasi dimana tujuannya adalah pemberdayaan dan pembebasan individual. Atas
nama solidaritas bagi mereka yang tidak beruntung, profesi pekerja sosial berusaha
untuk menghapuskan kemiskinan, membebaskan individu yang rawan dan tertekan,
sera meningkatkan kohesi dan inklusi sosial.
Mandat perubahan sosial didasarkan pada premis bahwa intervensi pekerjaan sosial
terjadi ketika situasi yang ada, baik itu di tingkat individu, keluarga, kelompok kecil,
masyarakat, sangat membutuhkan perubahan dan pengembangan. Hal tersebut
didorong oleh kebutuhan untuk menghadapi dan mengubah kondisi struktural yang
berkontribusi terhadap pemiskinan, eksklusi sosial dan opresi. Perubahan sosial
meliputi keberadaan institusi individu dalam mengangkat hak asasi manusia dan
ekonomi, lingkungan dan keadilan sosial. Profesi pekerjaan sosial juga berkomitmen
untuk memelihara stabilitas sosial, sejauh stabilitas tersebut tidak digunakan untuk
memarginalisasikan, mengeluarkan atau menekan kelompok-kelompok individual
tertentu.
Pembangunan sosial dikonseptualisasikan sebagai strategi intervensi, kerangka pikir
kebijakan dan negara yang diinginkan, yang disesuaikan dengan kerangka residual dan
institusional yang lebih popular. Kerangka tersebut berdasar pada asesmen holistik
biopsikososialspiritual dan intervensi yang meliputi pembagian mikro-makro,
menggunakan system yang berlapis dan kolaborasi antar sektor dan antar profesi,
ditujukan guna tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. Pekerjaan sosial
memprioritaskan diri pada perkembangan sosio-struktural dan ekonomi dan tidak lagi
mengikuti pemahaman konvensional yang menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi
adalah prasyarat tercapainya pembangunan sosial.
PRINSIP-PRINSIP
Prinsip-prinsip menyeluruh pada pekerjaan sosial adalah penghargaan akan martabat
dan rasa berharga pada manusia, tidak melakukan kejahatan, menghargai
keberagaman dan menjunjung hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Mengadvokasi dan menjunjung hak asasi manusia dan keadilan sosial adalah motivasi
dan justifikasi bagi pekerjaan sosial. Profesi pekerjaan sosial mengakui bahwa hak
asasi manusia perlu ada seiring dengan dengan tanggung jawab kolektif. Ide mengenai
tanggung jawab kolektif menggarisbawahi kenyataan bahwa hak asasi manusia secara
individual hanya dapat direalisasikan sehari-hari jika setiap orang saling mengambil
tanggung jawab untuk dirinya dan lingkungannya serta pentingnya membangun
hubungan yang saling menguntungkan dalam masyarakat. Sehingga fokus utama dari
pekerjaan sosial adalah untuk mengadvokasi hak-hak manusia di setiap tingkatan, dan
untuk memfasilitasi pengambilan tanggung jawab individual untuk kesejahteraan
masing-masing, menyadari dan menghargai saling ketergantungan diantara manusia itu
sendiri dan diantara manusia dan lingkungannya.
Pekerjaan sosial mecakup hak-hak asasi manusia (HAM) generasi pertama, kedua dan
ketiga. HAM generasi pertama adalah hak sipil dan politik seperti kebebasan berbicara
sesuai hati nurani dan bebas dari siksaan dan hukuman yang sewenang-wenang;
generasi kedua adalah hak yang berkaitan dengan sosio-ekonomi dan budaya seperti
hak mendapatkan tingkat pendidikan yang sesuai, pelayanan kesehatan, perumahan,
dan hak kaum minoritas; HAM generasi ketiga terfokus kepada dunia dan hak terhadap
keberagaman spesies dan kesetaraan antar generasi. Ketiga hak tersebut saling
menguatkan dan berkaitan serta mengakomodasi hak-hak individual dan kolektif.
Beberapa contoh “tidak melakukan kejahatan” dan “penghargaan terhadap
keberagaman” dapat mewakili nilai-nilai yang mungkin menimbulkan konflik dan
persaingan, misalnya atas nama budaya, beberapa hak dilanggar, termasuk hak untuk
hidup dari kelompok minoritas seperti perempuan atau homoseksual. Standar global
untuk Pendidikan dan Pelatihan Pekerjaan Sosial menjawab isu yang kompleks
tersebut dengan mengadvokasi bahwa para pekerja sosial dilatih dengan pendekatan
dasar hak asasi manusia, dengan catatan penjelasan seperti berikut:
Pendekatan tersebut dapat memfasilitasi konfrontasi secara konstruktif dan
perubahan dimana kepercayaan, nilai dan tradisi tertentu melanggar hak-hak dasar
manusia. Karena budaya adalah dikonstruksikan secara social dan dinamis, maka
budaya tersebut dapat diubah dan mengalami dekonstruksi. Konfrontasi konstruktif,
dekonstruksi dan perubahan tersebut dapat difasilitasi melalui penyamaan visi, dan
pemahaman mengenai kepercayaan, nilai dan tradisi budaya tertentu dan juga
melalui dialog kritis dan reflektif dengan anggota kelompok budaya tersebut dan
isu-isu hak asasi manusia yang lebih luas.
Langganan:
Postingan (Atom)